JAKARTA || Istana menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mencampuri proses hukum yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan nonaktif Immanuel Ebenezer alias Noel.
Kepala PCO Hasan Nasbi mengatakan, Presiden konsisten pada komitmen memberantas korupsi dan menyerahkan sepenuhnya perkara Noel kepada penegak hukum.
“Selama 10 bulan ini, Presiden berulang kali mengingatkan agar jajarannya tidak sekali pun berani korupsi,” kata Hasan.
Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prabowo langsung menandatangani keputusan pemberhentian Noel dari jabatan wamenaker.
Noel merupakan pejabat pertama di Kabinet Merah Putih yang ditetapkan tersangka kasus korupsi. (rih)





