BerandaHukum & KriminalHarvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi...

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Kabarmetro.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Setelah menahan sosialita Helena Lim, kini Kejagung menahan suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, Rabu (27/3/24) malam.

Kejagung menyebut Harvey rupanya ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah pada rentang waktu 2018 hingga 2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT.

“Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

Setelah beberapa kali menggelar pertemuan, kata Kuntadi, Harvey Moeis dan RZ yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini kemudian menyepakati kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan proses peleburan timah.

Harvey Moeis juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

“Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud,” ujarnya.

Atas kegiatan tersebut, Harvey Moeis lantas meminta pada pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan untuknya. Dalam pelaksanaannya penyerahan keuntungan tersebut dibungkus dengan dalih pembiayaan program CSR melalui PT QSE dengan difasilitasi tersangka Helena Lim. (Adit)