Kabarmetro.id, Rembang || Gus Dahlan dari desa pandean, Rt 01 Rw 01, kecamatan rembang, kabupaten pasuruan. Tolak dana kompensasi pengurukan di pondok dalwah alasannya tidak ada musyawarah dengan warga, Rt/Rw dan Muspika rembang, Selasa (22/10/24).
Kapolsek rembang, Danramil Rembang, dan Rt 01 (warga), mengaku “tidak mengetahui dan tidak pernah di ajak duduk bersama tentang ijin polusi dan kebisingan dari truk pengangkut urukan menuju pondok dalwah.”
Menurut Gus Dahlan, “ia tidak mau menerima uang sejumlah Rp.1juta rupiah, sebagai ganti rugi (dana kompensasi), dengan alasan tidak adanya ‘ETIKA’ atau tidak adanya musyawarah dulu dengan warga,” ungkapnya.
Ia (gus dahlan) sebagai warga tidak mau mempersulit pembangunan pondok, ia cuma meluruskan saja tentang ijin ke warga atau duduk bersama dengan muspika rembang sudah dikerjakan apa belum,” sambung gus Dahlan.
Beda dari penjelasan kepala desa pandean saat di temui, ia mengatakan, “saya cuma beli 300 ret, untuk kelanjutannya urukan yang belum selesai (3000 ret) pihak dari pondok masih belum ada uangnya,” terangnya kepala desa pandean.(Haris)