Kabarmetro.id, Kota Probolinggo || Polres Probolinggo Kota berhasil ungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika dan kriminal dalam tiga bulan terakhir, Bulan Juli hingga Agustus 2024 .Konferensi pers ini digelar di Gedung Graha Prabu Polres Probolinggo Kota dan dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono SIK.M.H, Rabu (4/9/24) siang.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian mengatakan, bahwa kegiatan konferensi pers ini adalah bukti dari bentuk keseriusan dan komitmennya dalam memberantas kasus narkoba dan kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Dalam tiga bulan terakhir, Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan fokus utama pada narkoba. Dalam waktu tersebut,terdapat 64 kasus narkoba yang berhasil diungkap.
Dengan rincihan16 kasus narkoba, terdiri dari 10 kasus penyalahgunaan sabu dan 6 kasus terkait obat-obatan terlarang. Dari kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian menangkap 10 tersangka terkait sabu dan 8 tersangka terkait obat-obatan terlarang. Barang bukti yang disita termasuk sabu seberat sekitar 6 gram dan obat-obatan terlarang sebanyak 5.300 pil.
Polres Probolinggo Kota tidak mentoleransi semua tindakan yang merugikan masyarakat, apalagi sampai menelan korban jiwa. Terutama pada kasus narkotika di kalangan remaja dan maraknya aksi kriminalitas saat ini.
“Kami tidak segan – segan menindak tegas kepada para pelaku, apabila nekat berulah di wilayah hokum olres Probolinggo Kota,” tegasnya.
Semua keberhasilan jajarannya, akan dipublikasikan ke masyarakat. Salah satunya meminta masyarakat untuk berperan langsung dengan memberikan informasi yang falid, agar segera ditindaklanjuti oleh Polres Probolinggo Kota,” pinta AKBP Oki Ahadian.(Choy)
Editor : Tundra. M

