Jeritan Diam Anak-anak Sirkus OCI yang Kini Menuntut Keadilan
JAKARTA || Di balik tenda raksasa dan gemerlap pertunjukan Oriental Circus Indonesia (OCI) yang membius mata penonton pada era 1970-an, menyembul suara-suara sumbang yang baru kini terdengar. Sejumlah mantan pemain sirkus mengaku menjadi korban eksploitasi, kekerasan, hingga pemisahan paksa dari anak mereka. Sebagian besar dari mereka adalah perempuan yang kini menua dalam kenangan pahit—di masa kecilnya mereka pernah disetrum, ditendang, hingga dipaksa makan kotoran gajah.
Mereka datang ke Kementerian Hukum dan HAM pada 15 April lalu, mengadu langsung kepada Wakil Menteri HAM Mugiyanto. “Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana,” ujar Mugiyanto saat ditemui sehari kemudian.
Kementerian berjanji akan memanggil pihak Taman Safari Indonesia (TSI), yang ditengarai menjadi lokasi pertunjukan OCI kala itu. Meski TSI bersikukuh tidak memiliki hubungan hukum atau bisnis dengan pemain sirkus yang kini bersuara, sejarah mencatat relasi panjang antara sirkus dan taman margasatwa itu sejak akhir 1970-an.
Disiram Air Panas
Salah satu mantan pemain, yang kini berusia 50-an, bercerita bagaimana ia sejak umur 6 tahun sudah harus tampil di atas ring sirkus. “Waktu saya menstruasi pertama kali, saya lagi bawa ular piton di tengah panggung,” ujarnya lirih. Ia juga mengaku pernah disiram air panas karena kesalahan koreografi. Sejumlah mantan pemain lainnya menyebut pernah dipukul dengan besi, dilarang sekolah, bahkan disekap. Tak sedikit pula dari mereka yang dipisahkan dari bayi yang baru lahir.
Sebagian pengakuan korban terdokumentasi dalam laporan tertulis yang disampaikan ke Komnas HAM dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sejak 2023. Komnas HAM sendiri sempat mengeluarkan rekomendasi investigatif, namun hingga kini belum ada proses hukum berjalan.
Abdullah, anggota Komisi III DPR RI, ikut angkat suara. Ia mendesak kepolisian membuka kembali penyelidikan. “Kekerasan ini tidak bisa ditutup-tutupi. Polisi harus profesional dan transparan,” katanya kepada wartawan, Rabu, 16 April.
Namun penyelidikan pernah kandas. Salah satu laporan korban ke kepolisian pada 2019 dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti. Kini, para korban berharap momentum keadilan kembali menyala.
Taman Safari: Justru Penyelamat
Taman Safari Indonesia membantah keras tudingan bahwa mereka bertanggung jawab atas praktik eksploitatif tersebut. Komisaris TSI, Tony Sumampouw, mengatakan bahwa sirkus dulunya justru menjadi “penyelamat” anak-anak dari lingkungan prostitusi dan jalanan. “Kalau kamu tidak ditampung, mungkin kamu orang sudah nggak ada kali,” ujarnya kepada wartawan usai acara halal bihalal, Rabu (16/4).
TSI bahkan menunjukkan sejumlah dokumentasi yang memperlihatkan suasana riang para pemain sirkus di masa lalu. Namun, ketika diminta membuka data nama-nama anak sirkus dan akta perwalian, pihak TSI belum memberikan jawaban rinci. Mereka bersikukuh bahwa apa yang terjadi puluhan tahun lalu adalah urusan personal beberapa individu, bukan institusi.
Namun jejak OCI dan TSI sulit untuk dilepaskan. Dalam iklan koran dan dokumentasi acara era 1980-an, kerap kali nama Oriental Circus disandingkan dengan Taman Safari. Seorang mantan pengelola senior TSI, yang minta namanya disamarkan, mengakui bahwa panggung-panggung OCI dibangun bersamaan dengan perluasan bisnis TSI di Cisarua dan Bali.
Dasar Hukum Kuat
Jika eksploitasi itu benar terjadi, maka pertanyaannya kini adalah: siapa yang harus bertanggung jawab? Hukum di Indonesia tak mengenal daluwarsa untuk tindak pidana berat seperti penyiksaan dan perdagangan orang, sebagaimana tertuang dalam KUHP dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Kita punya dasar hukum kuat,” kata Mugiyanto.
Sejumlah pakar hukum menyarankan agar negara membentuk tim independen gabungan lintas kementerian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM ini. “Tak bisa hanya mengandalkan pengakuan sepihak atau pembelaan emosional,” kata Feri Amsari, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas.
Sementara itu, suara para korban masih terus bergaung. Beberapa dari mereka kini menggalang dukungan melalui kanal-kanal digital, berharap agar luka masa kecil mereka tidak dianggap sebagai bagian dari “hiburan” nostalgia.
“Dulu saya hanya bisa menangis di belakang tenda,” ujar salah satu korban. “Sekarang saya ingin bicara—supaya tidak ada lagi anak-anak yang disakiti demi tepuk tangan.” (aih)

