JAKARTA || Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Khalid menegaskan, dirinya tidak terlibat sebagai pelaku dalam kasus ini. Ia mengklaim justru menjadi korban dari ulah pemilik PT Muhibah asal Pekanbaru, Ibnu Masud. Menurut Khalid, rombongan jamaah yang semula menggunakan visa furoda dialihkan menjadi bagian dari jamaah PT Muhibah.
”Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibah. Awalnya sudah siap berangkat furoda, lalu ditawari menggunakan visa yang disebut resmi oleh pihak Muhibah,” ujarnya usai pemeriksaan.
Khalid menepis anggapan bahwa Uhud Tour mendapatkan jatah kuota haji khusus. Ia menjelaskan, karena Uhud Tour belum memperoleh izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), rombongannya dimasukkan ke dalam daftar jamaah PT Muhibah. Dari total yang berangkat melalui jalur itu, jumlahnya mencapai 122 orang.
”Saya bersama jamaah Uhud Tour masuk menjadi jamaah Muhibah. Jadi kami berangkat sebagai jamaah, bukan sebagai penyelenggara,” kata dia.
Saat ditanya soal dugaan penggunaan visa tidak resmi, Khalid menyatakan tidak mengetahui lebih jauh. Ia menyerahkan penjelasan lengkap kepada kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Khalid juga telah diperiksa pada 23 Juni lalu saat kasus ini masih di tahap penyelidikan. Hingga kini, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka, tetapi telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. (rih)

