BerandaNasionalBakal Naik Permanen HET Beras di 31 Mei 2024

Bakal Naik Permanen HET Beras di 31 Mei 2024

Kabarmetro.id, JAKARTA – Pemerintah bakal menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas beras secara permanen melalui regulasi baru. Aturan HET tersebut pun masih digodok otoritas.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) ihwal pembuatan aturan baru tersebut.

Sehingga, HET beras saat ini masih mengacu pada surat Bapanas perihal relaksasi HET beras hingga 31 Mei 2024.

“Sedang proses komunikasi antar K/L (pembuatan regulasi). Surat relaksasi sampai dengan 31 Mei 2024 (berlakunya HET beras saat ini),” ujar Arief, Senin (20/5/24).

Dia sendiri belum dapat memastikan beleid baru itu kapan diterbitkan lantaran masih pada proses penggodokan. Hanya saja, ada kemungkinan pemerintah akan menaikan HET beras atau justru tetap sama dengan harga saat ini.

Sebelumnya, Bapanas mengeluarkan surat Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.

Surat tersebut berisi tentang kenaikan HET beras yang diproduksi Perum Bulog sejak 1 Mei tahun ini, khususnya untuk beras yang digunakan dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) alias operasi pasar.

Dari dasar hukum itu, HET beras yang disubsidi pemerintah naik dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram (kg). Harga berlaku untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.

Lalu, HET beras Bulog di wilayah Sumatera lainnya (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan naik dari Rp11.300 menjadi Rp13.100.

Kemudian, kenaikan HET beras di Maluku dan Papua menjadi Rp13.500 dari harga sebelumnya, yaitu Rp11.800. (Tom)