Kabarmetro.id, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf karena call center atau nomor telepon posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta Pusat tidak bisa dihubungi. Perbaikan layanan segera dilakukan.
Hal tersebut terkait aduan masyarakat di Jakarta Pusat melalui anggota DPRD DKI Jakarta yang mengeluhkan nomor telepon layanan PPDB tidak bisa dihubungi.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengakui pelayanan call center tersebut memang tidak memuaskan.
“Ya mohon maaf kalau di detik-detik pada hari ini ternyata tidak memuaskan. Jelek, lah, bagi saya. Ini menjadi perhatian. Kami sudah sampaikan pada teman-teman di Sudin. Di semua posko dan seluruh satuan pendidikan untuk responsif terkait dengan permintaan penjelasan atau bantuan dari masyarakat,” ujar Purwosusilo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/5/24).
Purwosusilo mengaku telah meminta Kasudin setiap wilayah untuk memperbaiki pelayanan call center pada setiap posko.
“Maka saya minta pada teman-teman Kasudin, khususnya yang sudah menjadi sampling tadi. Jakarta Pusat 1 dan Jakarta Pusat 2 ini menjadi perhatian,” katanya.
Purwosusilo meminta jajarannya untuk responsif terkait permintaan penjelasan atau bantuan dari masyarakat terkait PPBD. Ia mengaku tak segan akan mengevaluasi dan memberikan sanksi apabila masih ditemukan permasalahan yang sama.
“Saya akan evaluasi kinerja bapak-ibu terkait dengan yang ini. Mudah-mudahan setelah ini teman-teman Sudin di posko-posko meningkatkan kinerjanya,” tutur Purwosusilo.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni – 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.
Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMA (Sekolah Menengah Atas) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendaftaran akun dimulai pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni untuk SMK dan SMA.
Untuk tingkat SD daya tampungnya di 95.673 orang. Kemudian untuk tingkat SMP memiliki daya tampung 71.000 orang dengan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) 151.000 orang. Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya di 20.130 orang dengan CPDB di angka 39.141 orang. (Adit)