Bupati Tulungagung Diperiksa Intensif, OTT KPK Capai 10 Kasus Sepanjang 2026

Must read

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi membawa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (11/4/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, Gatut tiba sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung diperiksa oleh penyidik. “Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Sementara itu, pihak lain yang turut diamankan dalam OTT masih menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Tulungagung. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan secara berkala kepada publik.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Dalam operasi pada Jumat (10/4/2026), KPK mengamankan 16 orang di Tulungagung, termasuk Gatut. Penindakan ini menjadi OTT ke-10 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Rangkaian OTT sepanjang awal tahun ini menunjukkan intensitas penindakan yang tinggi. Pada Januari, KPK mengawali dengan penangkapan delapan orang dalam dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Masih pada bulan yang sama, KPK juga menjerat Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam perkara berbeda.

Memasuki Februari, OTT dilakukan di Banjarmasin terkait restitusi pajak, serta kasus impor barang tiruan yang menyeret pejabat Bea dan Cukai. Penindakan juga menyasar perkara dugaan korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok.

Pada Maret, KPK kembali aktif dengan menetapkan sejumlah kepala daerah sebagai tersangka, antara lain Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Deretan OTT ini menegaskan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih terus terjadi. Gencarnya KPK menebar jaring OTT hingga pemenjaraan para koruptor tidak menghentikan atau menjerakan para pelaku yang kemudian tertangkap. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article