Diduga Ubah Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba, Anggota Polsek Cilandak Diperiksa

Must read

JAKARTA || Kepolisian Sektor Cilandak, Jakarta Selatan, menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur oleh salah satu anggotanya terkait penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP). Oknum tersebut diduga mengubah laporan kasus penganiayaan menjadi perkara narkoba.

Kepala Seksi Humas Polsek Cilandak Bripka Nuryono mengatakan, kepolisian tengah memastikan kronologi penanganan perkara tersebut, termasuk peran penyidik yang menangani laporan awal. “Akan dipastikan kronologis penyidiknya,” ujar Nuryono di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Menurut Nuryono, pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan telah dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Langkah ini ditempuh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik maupun prosedur dalam penanganan perkara. “Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa Propam,” kata dia.

Polsek Cilandak juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pelapor atau korban yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut. Kepolisian, lanjut Nuryono, berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan.

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial Instagram akun @saukansamallo menjadi perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang warga yang diduga sebagai pelapor menegur dua anggota polisi yang sedang berjaga.

Warga tersebut menyampaikan keberatan karena laporan yang diminta untuk ditandatangani dinilai tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal terkait dugaan penganiayaan. Dalam lampiran BAP, disebutkan adanya barang berupa timbangan narkoba yang disebut tidak memiliki keterkaitan dengan laporan yang diajukan.

Hingga kini, Polsek Cilandak masih melakukan pendalaman untuk memastikan duduk perkara secara utuh serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article