KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Setelah Sita Uang Pembelian Mobil BJ Habibie

Must read

JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Pemanggilan itu menyusul penyitaan uang Rp1,3 miliar yang digunakan untuk membeli mobil milik Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie.

”Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Budi menambahkan, selain meminta keterangan Ridwan Kamil, penyidik juga akan mengonfirmasi sejumlah aset yang telah diamankan dalam perkara ini, termasuk hasil penggeledahan sebelumnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ilham Akbar Habibie, putra B. J. Habibie, sebagai saksi pada 3 September 2025. Ia dimintai keterangan soal penjualan mobil Mercedes-Benz 280 SL milik ayahnya kepada Ridwan Kamil.

Penyidik menduga mobil tersebut dibeli dengan uang hasil dugaan korupsi di Bank BJB. Dari total harga Rp2,6 miliar, Ridwan Kamil baru membayar separuhnya. Uang pembayaran pertama senilai Rp1,3 miliar disita KPK, sementara mobil dikembalikan kepada keluarga Habibie.

Dalam kasus Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025, antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi serta sejumlah pengendali agensi periklanan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

Penyidik sebelumnya juga menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah aset, termasuk kendaraan bermotor. Namun hingga kini, sudah 204 hari sejak penggeledahan, KPK belum memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article