JAKARTA || Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan ingin segera kembali ke keluarga usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan pada periode 2019–2022.
Nadiem keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025) pukul 18.07 WIB setelah diperiksa selama hampir 9 jam oleh penyidik. Didampingi tim kuasa hukumnya, Nadiem enggan memberi keterangan lebih lanjut kepada awak media.
“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini. Izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ujar Nadiem singkat, sebelum memasuki mobil hitam yang menjemputnya.
Pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi sekolah yang berlangsung dalam rentang 2019 hingga 2022. (rih)

