Tumpukan Sampah Cemari JLU Mayangan, Kelurahan Mangunharjo Pasang Imbauan

Must read

KOTA PROBOLINGGO || Pemerintah Kota Probolinggo mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk menghentikan praktik pembuangan sampah sembarangan, khususnya di pinggir jalan. Kebijakan ini menyusul penertiban seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di sepanjang jalan JLU Mayangan.

Salah seorang pengendara, Hariyanto mengungkapkan kekecewaannya saat ditemui di lokasi.

“Sangat disayangkan, masih banyak masyarakat di sepanjang Jalur Lingkar Utara ( JLU), khususnya menuju Pantai PPP Mayangan Prrobolinggo tidak menjaga kebersihan. Sampah yang dibuang sembarangan ini bisa mencemari lingkungan, apalagi jika turun hujan, besar kemungkinan sampah akan terbawa ke laut,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Hal senada juga disampaikan Sudiono, Ia mengatakan bahwa JLU sebenarnya memiliki potensi wisata yang besar, terutama untuk berswafoto (selfie), namun tercoreng oleh ulah oknum warga yang membuang sampah sembarangan.

“Berharap agar pengelolaan sampah di kawasan tersebut lebih diperhatikan dan ada penegakan aturan yang tegas terhadap pelanggaran yang mencemari lingkungan.(Choy)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article