Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Metode pengobatan terus berkembang seiring zaman, namun pengobatan alternatif masih banyak diminati masyarakat. Al-fashdu atau fashdu adalah salah satu pengobatan alternatif yang dipercaya dapat mengobati berbagai jenis penyakit yang berhubungan dengan sistem peredaran darah. Metode pengobatan ini populer di kalangan umat muslim karena disebutkan dalam sebuah hadits.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah (bekam) dan al-fashdu (phlebotomy).” (HR. Bukhori dan Muslim). Rabu (13/12/23).
Fashdu adalah metode pengobatan yang sifatnya tradisional. Tidak terdapat standar baku tentang prosedurnya, sehingga pengobatan ini cenderung beresiko. Oleh sebab itu penting untuk memastikan bahwa terapi yang melakukan fashdu adalah seorang yang terlatih dan profesional.
Fashdu adalah metode pengobatan alternatif yang dilakukan dengan mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh. Terapi fashdu dipercaya dapat mengobati berbagai jenis penyakit, seperti kolesterol tinggi, asam urat, stroke, dan lain sebagainya. Metode terapinya adalah mengeluarkan darah dari pembuluh darah vena atau arteri, dengan cara memasukkan jarum infus ke dalam pembuluh darah.
Metode ini sama seperti saat mengeluarkan darah ketika donor darah. Prosedur fashdu dilakukan seperti bedah minor atau penyayatan, serta penusukan pembuluh darah dengan menggunakan jarum infus. Lancar tidaknya serta kepekatan warna darah yang keluar menjadi indikator bagus tidaknya peredaran darah di dalam tubuh.
Darah dengan BJ (berat jenis) yang tinggi akan mengalir keluar terlebih dahulu, lalu diikuti dengan darah BJ normal. Darah dengan berat jenis tinggilah yang dianggap darah kotor.
Dalam dunia kedokteran modern, terapi fashdu mirip dengan prosedur flebotomi yang merupakan tindakan inisiasi atau membuat sayatan pada pembuluh darah untuk mendapatkan sampel darah. Bagian tubuh yang paling sering menjadi lokasi flebotomi adalah area lipatan siku bagian dalam.
Sebagai salah satu alternatif pengobatan tradisional terapi ini bertujuan untuk mengeluarkan racun dalam tubuh. Terapi fasdhu merupakan upaya non medis untuk mengobati penyakit tanpa menggunakan bahan kimia untuk penyembuhannya, sehingga mengurangi risiko ketergantungan terhadap bahan-bahan kimia yang terkandung dalam obat-obatan medis. (Choy)