Kabarmetro.id, Lumajang || Pupuk merupakan elemen penting dalam menunjang keberhasilan petani. Sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani kecil dengan lahan kurang dari 2 hektare, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi pupuk. Untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran, pemerintah telah menerapkan sistem berbasis teknologi, seperti aplikasi Ipubers yang mengintegrasikan data petani dengan pengecer resmi PT Pupuk Indonesia.
Namun, adanya usulan dari Paslon 01 yang menawarkan konsep Kartu Pupuk Subsidi menuai kritik dari berbagai pihak. Menurut Iskhak Subagio, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang sekaligus Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia Jawa Timur, usulan tersebut dinilai tidak relevan dengan kebijakan pemerintah pusat yang saat ini berfokus pada penyederhanaan mekanisme penyaluran pupuk.
“Saya menghargai niat baik dari Paslon 01, tetapi konsep kartu pupuk subsidi ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah memangkas aturan berbelit demi kemudahan petani. Saat ini, petani cukup membawa KTP elektronik untuk mendapatkan pupuk subsidi. Jika ditambah kartu lagi, justru akan menimbulkan kerancuan dan tidak sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Iskhak.
Iskhak menambahkan, dengan sistem Ipubers, data penyaluran pupuk terekam otomatis dan diverifikasi secara elektronik setiap bulan. Sistem ini meminimalisir potensi penyelewengan karena pengecer hanya dapat melakukan transaksi berdasarkan data petani yang terdaftar dalam e-RDKK. Jika terjadi pelanggaran, pengecer dapat dikenakan sanksi hingga harus membayar pupuk dengan harga nonsubsidi.
“Di Lumajang, sudah ada pengecer yang terkena klaim hingga puluhan juta rupiah karena penyaluran pupuknya tidak sesuai aturan. Sistem ini jauh lebih efektif dibandingkan konsep kartu tambahan yang justru mengundang kebingungan di kalangan petani,” lanjutnya.
Menurut laporan dari kelompok tani dan pengecer di Lumajang, konsep Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 justru dianggap berpotensi memperlambat distribusi pupuk dan menimbulkan kegaduhan.
“Saya berharap semua pihak lebih memahami kebutuhan petani saat ini. Jika kebijakan yang diusung tidak sesuai dengan perkembangan sistem, maka akan berpotensi merugikan petani dan menimbulkan polemik baru,” pungkas Iskhak.(Dsr)

