Sekar Arum Widara (Foto: Polres Jaksel)
JAKARTA || Sekar Arum Widara mengaku ingin beramal. Sehari sebelum Lebaran, mantan aktris drama kolosal itu menyambangi Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Ia menyumbangkan Rp10 juta ke kotak amal masjid terbesar di Asia Tenggara itu. Uang yang disumbangkan ternyata palsu.
“Katanya (disumbangkan) sehari sebelum Lebaran,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Rabu (16/4/2025). “Katanya buat masukin ke kotak amal.”
Tapi amal dengan uang palsu bukan satu-satunya ulah Sekar. Polisi menangkap perempuan 41 tahun itu pada Rabu (2/4/2025) lalu di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia tertangkap tangan saat hendak mengedarkan uang palsu. Dari tangannya disita uang palsu senilai Rp223 juta.
Sekar mengaku mendapatkan uang palsu itu dari seorang teman. Ia juga mengakui tahu betul bahwa uang itu tak asli. Kini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan Sekar dalam jaringan pengedar uang palsu. “Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp10 juta. Masjid Istiqlal,” kata Teddy.
Kasus ini tercatat dalam laporan LP/A/08/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Sekar dijerat Pasal 26 Ayat 2 dan 3 juncto Pasal 36 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga tengah menelusuri jaringan pabrik uang palsu di Bogor yang disebut-sebut telah beroperasi selama enam bulan. Keterkaitan Sekar dengan jaringan itu masih diselidiki.
Sekar Arum Widara dikenal publik sebagai aktris sinetron laga dan drama kolosal yang populer awal 2000-an. Lama tak terdengar, ia kembali muncul di hadapan publik dalam kasus yang memalukan. Bukan karena peran, melainkan lantaran uang palsu. (aih)