Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Bekerja sama dengan PMI Kota Probolinggo, pegawai Lapas Kelas II B Probolinggo bersama Rubasan Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan bakti sosial donor darah dalam rangka menyambut Hari Kemenkumham ( Kementerian Hukum dan HAM ) RI ke-78 Tahun 2023. Senin (7/8/23).
Kegiatan donor darah ini merupakan wujud kepedulian dari seluruh insan Pengayoman di seluruh Indonesia khususnya Lapas Kelas II B Probolinggo beserta Rupbasan kepada sesama yang membutuhkan.
Kegiatan ini manjadi momentum yang tepat untuk menyalurkan rasa kepedulian kepada sesama, karena dengan memberikan darah yang dimiliki berarti ikut berpartisipasi menyelamatkan nyawa masyarakat diluar sana yang sedang membutuhkan.
Sebelum diambil darahnya, seluruh petugas yang akan melaksanakan donor diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya. Setelah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat langsung dilakukan pengambilan darah.
Kalapas II B Probolinggo, Risman Somantri menyampaikan apresiasi kepada para petugas Lapas dan Rupbasan yang mengikuti kegiatan donor darah.
“Kita Petugas Pemasyarakatan tidak hanyak berfokus memberikan pelayanan Pemasyarakatan saja, namun juga harus mampu berkontribusi kepada masyarakat dalam bentuk bakti sosial dan kegiatan kepedulian masyarakat seperti kegiatan donor darah yang dilaksanakan saat ini. Karena setetes darah yang kita sumbangkan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” terang Risman.
Donor darah ini bermanfaat tidak hanya bagi masyarakat yang membutuhkan kantung darah, namun juga memberikan manfaat kesehatan bagi para pendonor. Manfaat tersebut diantaranya meningkatkan produksi sel darah, memperlancar peredaran darah serta terjaganya kesehatan jantung.
Baginya kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk partisipasi Lapas Probolinggo dalam menyambut Hari Kemenkumham RI ke-78.” Terdapat 26 kantong darah yang terkumpul pada kegiatan ini,” jelasnya. (Choy)