Rutan KPK Penuh, Penindakan Kasus Korupsi Tetap Berjalan

Must read

JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kondisi rumah tahanan (rutan) yang penuh tidak akan menghambat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ya, saat ini kondisi rutan memang penuh. Tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan, rutan yang penuh tersebut meliputi Rutan Gedung Merah Putih serta Rutan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Namun, Budi belum merinci jumlah total tahanan yang dititipkan di dua rutan tersebut. “Nanti kami cek jumlahnya berapa,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kondisi ini, KPK menyiapkan langkah koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk lembaga pemasyarakatan lain, guna menampung tersangka kasus tindak pidana korupsi. “Dalam penahanan itu KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain,” kata Budi. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article