JAKARTA || Setelah sempat terbelah dalam dua kepemimpinan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya memiliki kepengurusan hasil penyatuan dua kubu. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, Senin (6/10/2025), menerbitkan surat keputusan (SK) baru yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Selain dua nama itu, SK Menkumham juga mencantumkan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal dan Fauzan sebagai Bendahara Umum. “Hari ini saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta.
Ia menambahkan, terdapat enam nama pengurus inti dalam SK baru tersebut. “Mudah-mudahan dengan keluarnya SK ini, ada kesejukan kembali di keluarga besar PPP,” kata Supratman.
Pemerintah berharap kepengurusan baru itu dapat segera melengkapi struktur partai secara menyeluruh. Menurut Supratman, penyatuan dua kubu ini menjadi langkah penting menjelang pelaksanaan musyawarah kerja nasional (mukernas) PPP. “Waktunya kami serahkan sepenuhnya kepada partai, tetapi saya berharap agar dapat dilakukan secepat mungkin,” ujarnya.
Sebelumnya, PPP menggelar dua muktamar terpisah setelah perbedaan internal. Muktamar di Ancol, Jakarta, menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Sementara itu, kubu lain memutuskan Agus Suparmanto sebagai ketua umum dalam forum muktamar yang tetap berlangsung. Terbitnya SK Menkumham ini menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Kakbah tersebut. (rih)

