Kabarmetro.id, MELAWI – Terkait Postingan Facebook yang pemilik akun bernama Arina yang dalam postingan menyampaikan bahwa Perangkat desa domet permai meminta uang kepada warga nya itu hoak.
Kejadian ini bermula postingan akun milik Arina pada tanggal 4 Mei 2023 yang menyatakan dalam isinya menggunakan bahasa daerah dan telah kami translate dalam bahasa Indonesia, sebagai berikut
“Mau di kemana mereka KK ku aja asal desa domet permai dusun belimbing, kita minta buat surat dari desa kata nya saya bukan warga domet lagi kata mereka, emang pengurus mau makan uang haram aja, KK ku belum di rubah. Jadi kantor desa Pinoh suruh buat ke desa sesuai Alamat KK, Tapi apa kata Pengurus Desa Domet Permai, kalau mau buat surat harus pakai uang bilang apa guna pengurus desa ???”
Bukan hanya satu kali postingan saja akun Arina namun membuat dua postingan dalam Facebook nya yang kedua menyatakan sebagai berikut “memang pengurus desa tidak tahu diri mau makan uang haram aja, percuma jadi pengurus desa domet tapi makan uang haram aja.
Itulah postingan akun Facebook Arina yang membuat wartawan kabarmetro.id penasaran, hingga kini postingan tersebut telah di hapus.
Dengan adanya postingan tersebut kepala desa Domet Permai angkat bicara “memang dia adalah warga kami namun apa yang di tuduh posting dia tidaklah benar dan dia tidak pernah kekantor kami, karna sudah saya tanya kepada semua perangkat saya menyatakan bahwa dia tidak pernah ngurus surat di kantor desa Domet permai.
Namun ketika saya telpon kades desa Nanga Nuak menyampaikan kepada saya bahwa Iya pernah datang ke desa Nuak pada bulan agustus 2022 ke tmpat kades nuak minta urus surat itu tapi, kades mustapa tidak mau karena bukan warga dia.
Kepala desa Domet permai julkarnain menambahkan bisa aja kami Tutut dengan postingan itu, karna sudah menyebar kan hoak, atau berita bohong, karena pihak desa Domet Permai tidak pernah meminta atau menerima uang dari pengurusan pemindahan yang di nyatakan akun tersebut, terangnya.
Julkarnain juga menegaskan “kami akan memberikan toleransi apa bila dari pihak pemilik akun Facebook Arina datang ke kantor desa Domet Permai untuk membuat klasifikasi dan permohonan maaf, apabila dalam dua hari mulai dari tanggal 7 mei 2023 sampai tanggal 9 Mei 2023 tidak datang ke kantor desa maka akan kami proses secara hukum,”tegas j
Julkarnain.
“Dan saya berharap khusus warga masyarakat desa Domet Permai lebih teliti lagi dalam menggunakan medsos agar tidak tersandung oleh hukum, tutupnya. (Januar)