Kabarmetro.id, Lumajang || Reaksi Polda Jatim terkait demo GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi), Senin (12/8/24) kemarin membuahkan hasil pihak Polda Jatim beralamat depan mako Polda jalan Ahmad Yani 116 Mengirim 2 surat untuk GMPK yaitu SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara), permintaan keterangan dan data melalui pos, Selasa (13/8/24).
Dengan nomor : B/288/VII/RES.3.3/2024/Ditreskrimsus dan permintaan keterangan dan data nomor : B/8966/VII/RES.3.3/2024/Ditreskrimsus Surabaya 12 Agustus.
Dengan demikian terjawab tuntutan GMPK yang disampaikan dalam aksi demo tersebut. Dalam orasi demo disampaikan mereka meminta segera usut tuntas kasus korupsi Cak Thoriq dan kroninya.
Guntur Nugroho ketua GMPK memberikan apresiasi kepada Polda Jatim atas respon cepatnya. Dan akan terus berkordinasi dengan pihak Polda terkait perkembangan proses selanjutnya. Kami berharap segera mendapatkan kepastian hukum atas temuan yang telah dilaporkan Polda.
GMPK Lumajang mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim yang profesional atas kinerjanya. “Polri presisi GMPK anti korupsi.” Tandasnya. Dsr)
Editor : Tundra. M