Pemutihan Tunggakan BPJS Akhir Tahun, Peserta Nonaktif Tinggal Registrasi Ulang

Must read

JAKARTA || Pemerintah berencana membuka program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini. Kebijakan ini ditujukan untuk memberi kesempatan kepada peserta yang sempat menunggak agar kembali memperoleh layanan kesehatan tanpa harus melunasi utang iuran.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan hal itu seusai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Ia meminta peserta BPJS Kesehatan dengan status nonaktif agar bersiap melakukan registrasi ulang ketika program ini diberlakukan.

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini. Para peserta diimbau bersiap untuk registrasi ulang agar kepesertaannya aktif kembali,” ujar Muhaimin.

Melalui program ini, peserta yang sebelumnya kehilangan hak layanan karena menunggak iuran dapat kembali mengakses fasilitas BPJS Kesehatan setelah melakukan registrasi ulang, tanpa kewajiban melunasi tunggakan terlebih dahulu.

Ketika ditanya mengenai mekanisme penghapusan tunggakan, Muhaimin menjelaskan bahwa beban iuran akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan dan telah disiapkan dalam skema pembiayaan pemerintah.

“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan secara resmi,” ujarnya.

Program pemutihan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang kesulitan membayar iuran.

KmPemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kembali kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan memperluas perlindungan kesehatan nasional. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article