Pj Bupati Herman mengatakan, rakor ini sangat penting untuk mengawal kinerja pemerintah daerah. Arahan yang disampaikan oleh Mendagri, menjadi mandat bersama bagi seluruh komponen untuk dapat bersinergi demi kelangsungan roda pemerintahan daerah. “Membangun sinergi antar-tingkatan pemerintahan serta menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder sangat penting dalam upaya mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Herman.
Menurutnya, sesuai arahan dari Kemendagri, Pj Kepala Daerah harus memiliki kemampuan, inovasi dan komitmen untuk menjadi leadership yang membawa pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat di daerahnya masing-masing. “Betapa strategisnya posisi Pj Kepala Daerah dalam situasi saat ini. Diharapkan para penjabat memiliki kemampuan, inovasi, komitmen untuk menjadi leadership yang membawa pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat.” katanya.
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan lima isu strategis yang harus menjadi perhatian Pj Kepala Daerah. Pertama, para penjabat diharapkan bisa menguatkan keberadaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Setiap pemda wajib untuk menyampaikan informasi pembangunan, keuangan, hingga informasi daerah lainnya ke SIPD.
“Berbagai informasi yang ada dalam SIPD ke depannya bukan hanya informasi dari daerah ke Kemendagri atau sebaliknya, tapi juga menghubungkan daerah dengan kementerian/lembaga. Sistem ini dibangun untuk mempermudah tugas pemda menuju birokrasi berkelas dunia,” ujarnya.
Kedua, terkait dengan budaya kerja, Presiden Joko Widodo telah meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan budaya kerja kerja BerAKHLAK. Ketiga, terkait kunjungan ke luar negeri, kunjungan tersebut bermanfaat, karena banyaknya biaya yang digunakan.
Keempat, mempercepat pendidikan berhitung bagi para siswa sekolah dasar dengan metode Gampang, Asyik, Menyenangkan (GASING) yang diciptakan ahli Matematika dan Fisika, Prof. Yohanes Surya.
Kelima, terkait dengan penghematan belanja bagi pegawai yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangan dana bagi infrastruktur, sehingga tuntutan rakyat terhadap pembangunan infrastruktur dasar bisa terdanai.
Selain mendapat arahan dari Mendagri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa memberikan arahan untuk para penjabat kepala daerah. Monoarfa menjelaskan isu strategis dari Bappenas yang menjadi prioritas untuk pelaksanaannya. (*)