BerandaNasionalLangkah Strategis, Korlantas Polri Akan Gantikan Nomor SIM dengan...

Langkah Strategis, Korlantas Polri Akan Gantikan Nomor SIM dengan NIK pada 2025

Kabarmetro.id, JAKARTA – Korlantas Polri mengumumkan rencana besar untuk menggantikan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2025. Langkah strategis ini diambil untuk menciptakan satu data terintegrasi yang lebih akurat dan efisien.

Dirregidens Korlantas Polri, Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia. “Rencananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” ujar Yusri pada Kamis (6/6/24).

Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah praktik duplikasi pembuatan SIM yang selama ini memungkinkan seseorang memiliki beberapa SIM di berbagai wilayah berbeda. “Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya misal Rahmat sudah memiliki SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain,” jelas Yusri.

Sistem NIK di Indonesia sudah sangat baik dan terintegrasi, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK sejak bayi baru lahir. Korlantas Polri berambisi agar data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadikannya satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Langkah ini tidak hanya akan mencegah duplikasi kepemilikan SIM tetapi juga meningkatkan efisiensi serta efektivitas data. “Single data ini akan membuat semua informasi terkait, seperti BPJS dan KTP, menjadi lebih mudah dikelola dan diakses,” tambah Yusri.

Korlantas Polri menargetkan penerapan sistem ini mulai 1 Juni 2025, bertepatan dengan pengakuan SIM Indonesia di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Sosialisasi kepada masyarakat telah dimulai, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian. “Sambil berjalan, yang masih berlaku bisa digunakan hingga lima tahun ke depan. Nanti, saat perpanjangan, akan mengikuti kebijakan format yang terbaru. Jadi kita memberikan kemudahan, bukan mengubah langsung,” tambah Yusri.

Rencana ini diharapkan dapat mempermudah pendataan dan integrasi berbagai jenis data pribadi dalam satu sistem yang lebih efisien dan efektif. Dengan demikian, visi Indonesia untuk memiliki single data yang lebih komprehensif dan akurat akan semakin terwujud, mendukung era digital yang lebih teratur dan terstruktur.(*)