BerandaNewsKepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti Akan Tindak Tegas Bagi...

Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti Akan Tindak Tegas Bagi Petugas Pelanggar SOP

kabarmetro.id, PONTIANAK – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak laksanakan kegiatan Deklarasi Zero Halinar bertempat di Aula Lapas Pontianak yang diikuti seluruh petugas pemasyarakatan dan Perwakilan Warga Binaan Lapas Pontianak turut hadir Kepala Divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Ika Yusanti. Selasa (9/5/23).

Kegiatan yang dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya ini dilanjutkan Pembacaan Deklarasi Zero Halinar oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak diikuti oleh seluruh peserta deklarasi.

Adapun isi dari Deklarasi Zero Halinar ialah berisikan 4 Poin yaitu
1. Akan mewujudkan Lapas Pontianak Zero dari Halinar (HP, Pungli dan Narkoba)
2. Berkomitmen melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic
3. Berkomitmen melaksanakan tugas secara Profesional berdasarkan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4. Apabila saya melakukan pelanggaran dan terlibat dalam peyalahgunaan HP, melakukan pungutan liar, menyalahgunakan serta terlibat dalam peredaran gelap Narkoba, maka saya bersedia dikenakan sanksi berat sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah itu Penandatanganan SURAT PERNYATAAN dan Penandatanganan DEKLARASI ZERO HALINAR oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak di lanjutkan oleh Pejabat Struktural beserta Petugas dan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak dilanjutkan dengan Penyerahan Handphone (HP) WBP secara sukarela.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat dalam sambutannya mengatakan Deklarasi Zero Halinar Bukan hanya Ceremonial saja tapi ada aksi di dalamnya.

“ Deklarasi ini bukan hanya seremonial pencitraan belaka. Tetapi harus disertai dengan melakukan Aksi yang konkrit dan serius. Setelah Deklarasi ini, harus ada langkah-langkah penertiban – penertiban secara menyeluruh di semua aspek layanan pemasyarakatan. Baik dari Pembinaan, Pembimbingan, Pelayanan Tahanan, Pelayanan Perawatan dan Kesehatan, Keamanan dan Ketertiban, maupun hal – hal lain yang menjadi bagian dari Tugas dan Fungsi Sistem Pemasyarakatan”,Ungkap Ika Yusanti.

“Saya tidak mentolerir dan tidak pandang bulu, akan menindak TEGAS serta menjatuhkan sanksi, apabila ada Petugas yang terindikasi melakukan pelanggaran SOP, Pungli, menyelundupkan benda-benda terlarang kepada Warga Binaan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan wilayah Kalimantan Barat yang kita cintai ini.” Tambah Ika.

Terakhir Ika Berpesan untuk Warga Binaan dan Petugas Pemasyarakatan
“Untuk Warga Binaan saya berpesan untuk selalu menjaga sikap dan perilaku yang baik. Jagalah kesehatan tubuh dan lingkungan hunian saudara – saudara, sebab sakit di rumah saja kita kesusahan dan kepayahan, apalagi sakit didalam Lapas/Rutan. Patuh dan taat lah aturan, Tata Tertib, Kewajiban dan Larangan selama berada Lapas/Rutan, sebab jika saudara-saudara sekalian taat aturan dan tidak melanggar peraturan pasti akan cepat pulang”.

“saya berpesan kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan JANGAN PERNAH GOYAH meski pekerjaan kita dicaci dan dihina. TETAP SEMANGAT, selalu bekerja dengan penuh keikhlasan serta pantang menyerah dalam memberikan Dharma Bhakti yang terbaik kepada bangsa dan negara” Tutup Ika.

Setelah kegiatan Deklarasi selesai Kepada Divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti menyapa warga Binaan yang mengikuti Deklarasi Zero Halinar yang didampingi langsung oleh Kalapas Pontianak Julianto Budhi Prasetyono.

Dilanjutkan dengan Pemusnahan Handphone dan Tes Urine kepada Petugas serta Warga Binaan dengan hasil semuanya negatif.

Sumber : Dhio Anugra

Publish : Januar