Kadishub Bersama Kasat Lantas Tinjau Pembangunan Pos Perlintasan KA, Ini Harapannya

Must read

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Probolinggo memberikan perhatian khusus terhadap tingkat keamanan di perlintasan kereta api baik ada maupun tanpa palang pintu. Sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir Kecelakaan Kereta Api khusunya di perlintasan tanpa Palang Pintu.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tommi Hermanto bersama Kadishub,Agus Efendi dan Pihak Jasa Raharja serta Camat.Lurah, memantau langsung pembangunan Pos Perlintasan KA serta aktifitas lalu lintas di beberapa titik perlintasan sebidang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada penjaga perlintasan kereta api tersebut.

AKP Tommi Hermanto saat di lokasi mengungkapkan jika perlintasan kereta api tanpa palang pintu memiliki resiko terjadi kecelakaan sangat besar, apalagi di jalur yang ramai arus lalu lintas.

“Kalau perlintasan kereta api tanpa palang pintu memiliki resiko terjadi kecelakaan sangat besar. sehingga kesigapan penjaga perlintasan dan kehatian hatian masyarakat diperlukan,” terangnya. Rabu (29/11/23).

Kita berharap setiap perlintasan kereta api ada petugas jaganya dan lebih bagus lagi ada palang pintu.Mayoritas perlintasan tanpa palang pintu terdapat di perlintasan kampung – kampung, dan Jalan tembus antar Kelurahan,” jelas Kasat Lantas.

Sementara itu, Kadishub Kota Probolinggo, Agus Efendi menyampaikan, bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo sudah membangun 3 pos perlintasan Kereta Api (KA) di tiga titik serta mengganti palang pintu pos perlintasan dengan sistem otomatis.

Tiga titik pembangunan pos perlintasan kereta api tersebut berada di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan; Jalan. S. Parman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan serta Jalan. Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kedopok,” terang Agus.

Agus Efendi juga menyebut, dibangunnya 3 pos perlintasan demi menjaga keselamatan pengguna jalan. Selain karena jalur padat, kecepatan KA di tiga wilayah ini sudah ditingkatkan, dari 60 kilometer (km) menjadi 120 km/jam.

“Selain pembangunan pos perlintasan kereta api di 3 titik, kita juga melakukan penggantian palang pintu pos perlintasan Pilang dengan perlintasan otomatis sesuai standart Kementerian Perhubungan. Perlintasan sebelumnya, selain terlalu panjang, juga sering tertabrak kendaraan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengerjaan 3 pos perlintasan ini ditarget rampung akhir Desember tahun ini, imbuhnya.

Kasat Lantas bersama Kadishub juga melaksanakan dailog dengan petugas penjaga dihimbau selalu sigap dan hapal dengan jadwal atau waktu kereta api yang melintas serta agar lebih meningkatkan “Safety” baik untuk petugas penjaga maupun para penumpang guna menekan angka kecelakaan
Tak hanya melakukan Koordinasi dengan Satlantas dan Jasa Raharja, namun kami juga menemui Tokoh Masyarakat,Ketua RT/RW setempat dan penjaga perlintasan KA tanpa palang pintu untuk sosialisasi terkait keselamatan.

Kami juga mengimbau agar selalu berhati hati jika melitas di perlintasan sebidang tanpa Palang Pintu, agar tetap semangat dalam menyelamatkan nyawa banyak orang dengan menjaga perlintasan KA tanpa palang pintu,” pinta Agus. (Choy)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article