WAY KANAN || Sebanyak delapan orang tahanan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Polres Way Kanan dilaporkan melarikan diri pada Minggu (22/2/2026) dini hari.
Kedelapan tahanan yang kabur terdiri atas tersangka kasus narkotika dan tindak pidana umum seperti pencurian serta penggelapan, mereka adalah:
KR (kasus pencurian, tahanan Satreskrim), NO (kasus penggelapan, tahanan Polsek Baradatu), JO (kasus pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu), RI (kasus pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu), DA (kasus pencurian, tahanan Satreskrim), RA (kasus narkoba, tahanan Satresnarkoba), SA (kasus pencurian, tahanan Satreskrim), dan HE (kasus narkoba, tahanan Satresnarkoba).
Para tahanan diduga kabur setelah merusak bagian plafon kamar sel.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa anggotanya sedang melakukan pengejaran intensif.
“Benar, saat ini petugas masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang diduga kabur. Kami sudah membentuk tim dan melakukan penyisiran di sejumlah titik,” kata Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Hingga saat ini, masyarakat di sekitar area pencarian diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait detail waktu pasti pelarian maupun potensi sanksi terhadap petugas jaga, apakah ada potensi kelalaian.(rek)

