Post Views: 1
Kabarmetro.id, JAKARTA – Polri akhirnya angkat bicara terkait penguntitan yang dilakukan Anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan terhadap anggota Densus tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
“Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam,” kata Sandi dalam jumpa pers, Kamis (30/5/24).
Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.
Karena itu, Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini. Sebab, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah. (Adit)