Aksi gotong royong pembongkaran berlangsung pada Senin (2/6) setelah musyawarah antara Muspika, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat di Kantor Camat Petir. Polisi turut mengamankan lokasi demi mencegah potensi konflik yang lebih besar.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan, dugaan awal menyebut puluhan makam tersebut dibangun oleh Suhada, warga Karawang, Jawa Barat, yang memiliki kerabat di Desa Seuat. Suhada diduga memanfaatkan lahan pemakaman umum untuk membangun makam-makam kosong tanpa jenazah alias bodong demi menarik warga yang mencari jalan pintas lewat praktik pesugihan.
“Awalnya hanya satu makam tokoh masyarakat setempat yang dikeramatkan. Namun sejak 2018, tiba-tiba muncul 31 makam baru, lengkap dengan nama-nama yang mencatut tokoh-tokoh seperti Syeh Antaboga, Ratu Gandasari, hingga Prabu Tajimalela,” ujar Condro di Serang, Selasa (3/6).
Makam-makam tersebut dibangun menggunakan bata hebel. Beberapa bahkan dilengkapi batu nisan yang didesain menyerupai makam wali. Selain itu, polisi menemukan terowongan yang diduga dipakai untuk ritual pesugihan di area tersebut.
Menurut keterangan warga, Suhada bukan hanya membangun makam fiktif, tetapi juga menyebarkan ajaran yang menyimpang. Ia diduga melarang pengikutnya melaksanakan shalat Jumat dan berpuasa saat Ramadhan.
“Ini bukan hanya soal makam, tapi soal ajaran sesat yang meresahkan warga. Mereka merasa dibohongi dan dimanfaatkan,” kata Condro.
Kini polisi masih memburu keberadaan Suhada. Sementara itu, area TPU Kampung Kamadean telah dipasangi garis polisi. Untuk menjaga suasana tetap kondusif, petugas Bhabinkamtibmas akan disiagakan di wilayah tersebut.
Langkah pembongkaran makam ini menjadi bentuk penegasan warga terhadap upaya manipulasi kepercayaan dan eksploitasi keyakinan masyarakat. Keguyuban warga Desa Seuat menunjukkan bagaimana masyarakat dapat bersatu menolak praktik sesat yang mengatasnamakan agama. (rih)

