Foto : Endra Novianto Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Lumajang
LUMAJANG || Dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pemkab Lumajang Melalui Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian melakukan pemeriksaan daging sapi, daging kambing dan daging ayam yang di jual di pasar tradisional
Kegiatan ini di lakukan secara kontinyu melakukan pemeriksaan terhadap daging-daging yang dijual disejumlah pasar tradisional di Kabupaten Lumajang, Selasa (18/3/25).
Hal ini untuk meminimalisir terjadinya penjualan daging yang sesuai dengan standar kesehatan.
Endra Novianto Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang menekankan bahwa operasi dilakukan menjelang Lebaran 2025 ini untuk mengantisipasi daging yang tidak layak konsumsi yang tentu akan merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Anggota tim operasi menuju sasaran sesuai dengan prosedur teknis yang telah direncanakan, untuk melakukan pemeriksaan pada usaha penjualan daging sejumlah pasar di kabupaten Lumajang.
“Alhamdulilah setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan daging kadaluwarsa tidak layak kosumsi bagi masyarakat. Semua daging yang dijual dalam keadaan masih fres, segar dan masih baru,”tuturnya.
Endra menambahkan, masyarakat Lumajang tidak perlu ragu membeli dan mengkomsumsi daging sapi di pasar tradisional. Semua daging yang dijual melalui proses pemeriksaan yang ketat sampai masuk Rumah Penyembelihan Hewan,”pungkasnya.
Hal-hal yang diperiksa oleh Tim DKPP Lumajang yakni, dilakukan pemeriksaan daging sapi di pasar baru maupun sekitarnya, guna untuk mengantisipasi adanya penjualan daging gelonggongan atau daging tidak layak konsumsi. Rata-rata kandungan kadar air pada daging adalah 60 – 70 % kadar airnya.
Dari seluruh usaha penjualan daging sapi yang dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan daging gelonggongan atau daging yang sudah tidak layak komsumsi. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.(ags)