Wabup LIRA: Manipulasi di Internal Pemdes Kabuaran Lumajang Terindikasi Pembungkaman 

Must read

LUMAJANG || Riuh kabar dugaan manipulasi di internal Pemerintahan Desa Kabuaran Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, terus ramai diperbincangkan hingga saat ini, Rabu (19/3/25).

Oknum sekdes, diduga memanipulasi tahapan peningkatan status kepemilikan tanah (sertipikat), tanpa melibatkan atau sepengetahuan pemilik sah (warga). Mirisnya, tiba-tiba saja, pemilik didatangi petugas bank, dengan nominal tagihan ratusan juta rupiah.

Oknum sekdes menyiasati tahapan, lantas menjadikan aset warga, sebagai jaminan pinjaman ke bank untuk keperluan dirinya. Belakangan ini, modus itupun terbongkar.

Semula warga sempat teriak. Akan tetapi sempay surut, diduga ada pihak yang berusaha membungkam warga yang notabenenya korban, agar tak melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Namun, ditekan keadaan, banyak warga yang menyampaikan peristiwa itu ke Hotline LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang. Diakui Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang Dendik Zeldianto, ada puluhan warga menyampaikan.

“Kami tampung. Tentu kami evaluasi dan petakan sehingga kami mengetahui alur peristiwa yang sebenarnya. Kami akan koordinasikan peristiwa ini dengan pihak berwenang,” ucap Dendik.

Mengenai kabar ada pihak yang mencoba mencegah warga agar tak melapor, diakui Dendik benar. “Buktinya warga menyampaikan detai pada kami melalui saluran selular. Ada pihak yang menakut-nakuti. Harapan kami jangan lah, kasihan warga ini korban. Tanpa sepengetahuan mereka, asetnya jadi jaminan di bank dan mereka ditagih dengan ketidaktahuannya. Kasihan,” imbuhnya.

Terkini, Dendik mengaku bersurat ke Pemdes Kabuaran dengan tertuju kepala desa. Namun, kata dia, hingga saat ini dikonfirmasi, belum ada respon. “Masak warga mau dibiarin gitu. Kami catat juga akan konfirmasi sejauh mana sepengetahuan kades akan tindak tanduk perangkatnya,” tukas Dendik.

“Jangan sampai ada kelalaian, hingga warga jadi korban dan itu tidak sedikit. Puluhan warga dengan asetnya, yang taksirannya mencapai miliaran,” tutup Dendik.

Sebelumnya, dilansir dari laman memoonline.co.id, Kepala Desa Kabuaran, Hj. Sulastini, mengaku baru mengetahui kasus ini setelah sekdes menghilang tanpa jejak.

“Saya tidak tahu apa yang dilakukan sekdes. Nyatanya memang ada manipulasi data, tapi saya tidak tahu sejauh mana,” ujar Kades.

Ia menambahkan, tanda tangan dan stempel pemdes diduga dipalsukan dalam proses penerbitan sertifikat.

Kades pun mengklaim tidak terlibat dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses pendataan serta koordinasi lebih lanjut.

“Saya akan mendata keseluruhan korban, baru nanti kami putuskan langkah selanjutnya,” pungkasnya.(dsr)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article