JAKARTA | Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi permintaan maaf yang disampaikan peneliti Rismon Sianipar kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait polemik penelitian dalam buku Jokowi’s White Paper.
Gibran menilai bulan Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk saling memaafkan sekaligus memperkuat kembali hubungan persaudaraan di tengah masyarakat.
“Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan,” ujar Gibran dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (13/3/2026) malam.
Wakil Presiden juga menyampaikan apresiasi atas sikap Rismon yang menyampaikan klarifikasi kepada publik serta kesediaannya meninjau ulang sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan. Menurut Gibran, langkah tersebut mencerminkan kedewasaan dalam kehidupan demokrasi.
Sebelumnya, Rismon mendatangi kediaman Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung terkait penelitian yang ia tuliskan dalam buku Jokowi’s White Paper.
Rismon menjelaskan, dalam dua bulan terakhir ia kembali menelaah metodologi penelitian yang dituliskannya secara independen. Dari lebih dari 700 halaman buku tersebut, sekitar 480 halaman di antaranya berisi penjabaran metodologi penelitian.
Ia mengaku menemukan sejumlah temuan baru yang kemudian dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan akademik. Salah satu objek kajian yang ia teliti ulang adalah aspek teknis pada ijazah, seperti emboss, watermark, serta ketiadaan hologram.
Dari penelaahan tersebut, Rismon menyatakan tidak menemukan kejanggalan terhadap keaslian ijazah milik Joko Widodo.
Menurut dia, kesimpulan tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari tanggung jawab akademik seorang peneliti. Ia juga mengaku siap menerima berbagai respons publik terhadap temuan tersebut.
Rismon sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu terhadap Joko Widodo.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi maupun masyarakat luas atas polemik yang muncul dari penelitian tersebut. Permintaan maaf itu, kata dia, merupakan bentuk pertanggungjawaban setelah melakukan kajian ulang terhadap data dan metodologi yang digunakan. (rih)

