Fakta yang Terungkap Kematian Prada Lucky Namo Dianiaya Seniornya

Must read

JAKARTA || Prajurit TNI Angkatan Darat yang baru dua bulan bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Prada Lucky Cepril Saputra Namo (23), meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya di asrama. Korban mengembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Rabu (6/8/2025) pukul 10.30 Wita, setelah empat hari dirawat intensif.

Lucky merupakan lulusan Sekolah Calon Tamtama (Secatam) TNI AD di Singaraja, Bali, Februari 2025 dan dilantik pada Mei 2025. Juni lalu, ia ditempatkan di Yon TP 834/WM. Pihak keluarga menuntut pengusutan tuntas dan hukuman maksimal bagi pelaku.

Fakta yang terungkap hingga Jumat (8/8):

  • Baru dua bulan bertugas. Lucky lulus pendidikan Mei 2025 dan mulai bertugas Juni di Yon TP 834/WM.

  • Tuntutan keluarga. Ayah korban, Serma Kristian Namo, dan ibu korban, Sepriana Mirpey, meminta seluruh pelaku dihukum mati.

  • Dugaan penyiksaan. Korban disebut dicambuk dan sempat lari ke rumah orang tua angkatnya dalam kondisi penuh luka lebam di tangan, kaki, dan punggung.

  • Hasil pemeriksaan medis. RSUD Aeramo menemukan lebam di tubuh korban, tanpa menjawab isu adanya luka sayat.

  • Empat prajurit ditahan. POM TNI telah mengamankan empat anggota Yon TP 834/WM, ditahan di Subdenpom Ende. Identitas belum dibuka.

  • 20 prajurit diperiksa. Kodam IX/Udayana memeriksa 20 prajurit satu satuan sebagai saksi, empat di antaranya diamankan.

  • Klaim transparansi. TNI menjanjikan investigasi profesional dan transparan, tetap memegang asas praduga tak bersalah.

Kasus ini ditangani tim investigasi gabungan Subdenpom Kupang dan unsur intelijen TNI AD. Proses hukum masih berlangsung untuk menentukan peran masing-masing pihak yang diperiksa. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article