BerandaNewsDugaan Warkop Mama Ndut Hanya Kamuflase

Dugaan Warkop Mama Ndut Hanya Kamuflase

Kabarmetro.id, PASURUAN – Berita sebelumnya dugaan kuat bahwa Warkop Rama Sakti Mama Ndut, Dusun Klangkung Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kab. Pasuruan hanya dibuat kamuflase atau kedok saja, akan tetapi sudah jelas tidak ada surat ijin resmi (Ilegal) malahan disitu juga dibuka Room untuk karaoke dan mirisnya dibuat ajang transit prostitusi liar. Senin (13/9/23).

Enam Awak media pun sudah konfirmasi lagi pada kepala desa nogosari (Yudi) terkait Klangkung, dari jawaban yang Yudi sampaikan,” Saya disini hanya menyetujui untuk buka warkop bukan Room Karaoke di lokasi TKD (Tanah Kas Desa), alasannya agar supaya warga bisa meningkatkan ekonominya dan juga bisa mengurangi pengangguran, kalau seperti itu saya sendiri terus terang tidak tau betul kalau ada hal lainnya mas.”

Ditambahkan oleh Kades Yudi, “Saya masak harus jaga siang malam di semua titik warkop tersebut, dan kenapa mereka pemilik warkop sendiri tidak pernah datang ke kantor desa, kami dari PEMDES (Pemerintah Desa) Nogosari siap bantu dalam pengurusan surat ijin atau apapun itu, karena memang kewajiban kami sebagai pelayanan”pungkasnya Kades Hobby Offroad.

Informasi salah satu warga nogosari bahwa Warkop Rama Sakti Mama Ndut dan Room Karaoke tanpa disertai surat ijin resmi, yang juga menyediakan wanita yang berprofesi sebagai LC bagi pelanggan di Room Karaoke, dan dugaan kuat selama ini Warkop Rama Sakti Mama Ndut sebagai tempat transit prostitusi ilegal, ini ditegaskan oleh warga yang tidak mau menyebutkan namanya. (Haris)