Dipanggil Ulang, Richard Lee Datangi Polda Metro Jaya sebagai Tersangka

Must read

JAKARTA || Dokter sekaligus figur publik di bidang kecantikan, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Ia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan perawatan kecantikan.

Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, ia berjalan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung masuk ke gedung pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang tengah berjalan. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang berkaitan dengan produk serta “treatment” kecantikan yang dipasarkan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Reonald Simanjuntak menyatakan, kehadiran Richard Lee telah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya. Informasi tersebut disampaikan kepada penyidik sebelum pemeriksaan berlangsung.

“Datang, informasi dari lawyer-nya ke penyidik,” ujar Reonald saat dikonfirmasi di Jakarta.

Meski demikian, Reonald tidak merinci jadwal kedatangan secara pasti. Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan diperkirakan dilakukan pada siang hari.

Pemanggilan kali ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, penyidik telah melayangkan panggilan pertama pada 23 Desember 2025. Namun, saat itu Richard Lee tidak hadir dan menyampaikan permohonan agar pemeriksaan dijadwalkan kembali.

Polda Metro Jaya menegaskan, pemanggilan ulang tersebut merupakan bagian dari prosedur penyidikan. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img

Latest article