SAMARINDA | Pendekatan dakwah yang mengedepankan keteladanan dan sikap inklusif menjadi kunci perubahan corak keyakinan di Kerajaan Kutai pada abad ke-16. Sejarawan Kalimantan Timur, Muhammad Sarip, menyebut figur Tuan Tunggang Parangan berhasil mengantarkan Kerajaan Kutai Kertanegara bertransformasi dari monarki bercorak Hindu menjadi kerajaan Islam tanpa gejolak berarti.
“Keputusan ini menandai awal era baru bagi Kutai Kertanegara. Islam kemudian menjadi agama resmi kerajaan dengan corak religiusitas yang inklusif, akomodatif, dan menjunjung toleransi antarumat beragama,” ujar Sarip di Samarinda, Minggu (22/2/2026).
Menurut dia, titik balik sejarah di tepian Sungai Mahakam bermula sekitar tahun 1575 ketika sang mubalig tiba di kawasan Tepian Batu. Kehadirannya disambut terbuka oleh Raja Makota yang saat itu memimpin pemerintahan. Penerimaan ajaran Islam, kata Sarip, berlangsung tanpa paksaan, melainkan melalui dialog dan keteladanan.
Keberhasilan syiar tersebut tidak lepas dari karakter dakwah yang lembut dan kharismatik. Tuan Tunggang Parangan dinilai mampu membangun komunikasi yang menghormati tradisi lokal, sehingga pergeseran keyakinan berlangsung secara bertahap dan damai.
Perubahan budaya kerajaan kemudian tercermin pada penggunaan nama bernuansa Islam bagi para pewaris takhta, seperti Maharaja Sultan dan Raja Mandarsyah. Hal itu menandakan integrasi nilai-nilai baru dalam struktur kekuasaan dan identitas politik kerajaan.
Sarip juga mengungkapkan, sebelum tiba di Tanah Borneo, Tuan Tunggang Parangan telah menyepakati pembagian wilayah dakwah bersama Datuk Ri Bandang. Keduanya semula berdakwah di wilayah Kesultanan Tanete, Sulawesi Selatan, untuk meredakan ketegangan sosial akibat perbedaan keyakinan.
Namun, kabar tentang sebagian masyarakat Makassar yang kembali pada kepercayaan leluhur membuat Datuk Ri Bandang harus kembali ke Sulawesi. Situasi itu mendorong Tuan Tunggang Parangan menyeberangi Selat Makassar seorang diri untuk melanjutkan misi dakwah ke Pelabuhan Kutai Lama.
Besarnya peran sejarah tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan pemugaran kompleks makam sang ulama dengan anggaran sekitar Rp1 miliar. Revitalisasi itu diarahkan untuk mengintegrasikan fungsi makam sebagai destinasi wisata religi, budaya, dan sejarah, sekaligus menguatkan jejak peradaban Islam di Kalimantan Timur. (rih)

