Cipta Kamtibmas, Polisi Amankan 13 Remaja Saat Pesta Miras Oplosan

Must read

KOTA PROBOLINGGO || Anggota Polres Probolinggo Kota mengamankan 13 remaja yang diduga terlibat pesta miras (minuman keras) oplosan di Jalan Kaca Piring Stadion Bayuangga dan TWSL Kecamatan Mayangan.

Penangkapan dilakukan saat patroli rutin, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang kemudian di tindalanjuti, Sabtu (30/11/2025) dinihari.

Kapolres Probolinggo Kota,AKBP Rico Yumasri melalui Kasi Humas,Iptu Zainullah mengatakan, patroli merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Tahun Baru.

“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengirimkan tim patroli yang menemukan sekelompok remaja sedang mengonsumsi miras oplosan,” jelas Zainllah.

Dikatakan Zainullah, ke-13 remaja, yang sebagian besar masih berstatus pelajar.Adapun BB 5 botol jenis arak.1 botol jenis kawa kawa, 1 botol miras jenis api, 2 botol anggur dan 2 botol bir bintang juga ikut diamankan.

“Selain pembinaan, polisi juga memanggil orang tua para remaja untuk hadir sebagai bagian dari upaya edukasi,” ujarnya.

Kasi Humas, Iptu Zainullah mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari guna mencegah terulangnya kejadian serupa.(Choy)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article