BerandaSelebritiCabut Laporan di Polda Metro Jaya, Inara Rusli dan...

Cabut Laporan di Polda Metro Jaya, Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Damai

Keduanya bersepakat untuk menempuh upaya damai dan memutuskan mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Inara Rusli dan Virgoun sama-sama saling membuat laporan mengenai Inara melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan. Sementara Virgoun melaporkan Inara atas dugaan penyebaran data pribadi.

Terkait perdamaian tersebut, disampaikan pengacara Ahmad Ramzy dalam instastory di akun instagram miliknya @ramzybaabud dikutip pada Minggu (19/5/24).

“Besok, Hari senin tanggal 20 Mei 2024 kita akan mengurus administrasi penyidikan terkait perdamaian laporan di Polda Metro Jaya. Alhamdulillah, damai, working in silent @ramzybaabud,” tulis Ahmad Ramzy dalam akun instagram miliknya.

Senada, isu perdamaian itu sebelumnya sempat disampaikan Inara Rusli lewat akun instagram miliknya. Dalam pernyataannya, eks personel girlband Bexxa ini mengucapkan terima kasih kepada Virgoun.

“Makasih banyak daddy-nya anak-anak, atas segala kebaikan dan pelajaran hidup yang sudah diberikan,” tulis Inara Rusli.

Inara juga berharap adanya perdamaian ini dapat menjadi pelajaran hidup kedepannya sekaligus berharap menjadi orangtua yang baik untuk anak-anaknya kelak.

“Semoga pelajaran hidup ini bisa menjadi pengingat untuk kalian.. Agar jangan pernah menduakan Allah dengan apapun,” ucap Inara Rusli.

“Semoga Allah mampukan kami untuk menjadi orangtua yang amanah.. Meski jalur kami kini berbeda, semoga Allah ampuni kami dan menuntun kami pada jalan keridhoan-Nya dalam rahmat-Nya.. Aamiin Yaa Mujiib,” tandasnya.

Sekadar informasi, Inara Rusli dan Virgoun secara resmi menikah pada 2014 lalu. Dalam pernikahan itu keduanya dianugerahi tiga anak.

Sayangnya rumah tangga mereka kandas pada November 2023 lalu melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Usai pisah, hubungan Inara dan Virgoun sempat renggang dan saling membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Bahkan Inara Rusli pun sempat menggugat Virgoun soal pengalihan royalti empat lagu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Aria)