Bimtek Penjamah Pangan Untuk SPPG di Lumajang 

Must read

LUMAJANG || SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) merupakan satu syarat yang penting dalam Upaya peningkatan standar higiene dan sanitasi pangan terus diperkuat di Kabupaten Lumajang. Hari ini, tim narasumber melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terjadwal 2 SPPG hari ini yakni Pulo dan SPPG Labruk Kidul dengan masing-masing sekitar kurang lebih 100 peserta, Senin (5/1/2026).

Bertempat di cafe Rumah Kedua perempatan toga seluruh peserta mengikuti kegiatan mulai pukul 09.00 hingga selesai, bimtek ini menjadi syarat penting karena para karyawan yang bekerja di SPPG harus mengetahui ilmu mengolah dan menyajikan dengan standar gizi Nasional.

Bimtek penjamah pangan ini dilaksanakan selama 1 hari penuh dengan total 8 Jam Pelajaran (JPL), mencakup 6 agenda tematik materi. Materi disusun sebagai kisi-kisi pemahaman teknis bagi para penjamah pangan agar mampu menerapkan standar higiene sanitasi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

“Bimtek ini merupakan tahapan wajib sebelum penerbitan SLHS. Selain pembekalan teori, kami juga menekankan pemahaman aplikatif agar peserta mampu menerapkan standar sanitasi secara konsisten,” ujar katimja Arie Risdiyanti P2KB Dinas kesehatan kabupaten.

Untuk mempercepat penerbitan SLHS, penyelenggara berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Lumajang. Program Bimtek dijadwalkan berlangsung mulai Senin hingga Sabtu (7 hari), dengan total 14 SPPG yang mengikuti pelatihan. Setiap harinya, dua SPPG dijadwalkan mengikuti Bimtek secara bergantian.

“Dan insya Allah untuk percepatan penerbitan SLHS ini kami berkoordinasi dengan Korwil BGN Lumajang melakukan Bimtek selama mulai Senin ini sampai hari Sabtu besok 7 untuk 14 sppg karena 1 hari di jadwal 2 sppg,” tandasnya.

Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan feedback langsung di hari pelaksanaan, serta evaluasi pasca pelatihan yang menjadi salah satu syarat lanjutan penerbitan SLHS. Feedback tersebut nantinya dibagikan melalui KSPPG masing-masing.

Dalam penerapan standar higiene sanitasi, tahapan pasca Bimtek meliputi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Inspeksi ini menilai sejumlah indikator penting, di antaranya:

1.Kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP),

2.Kelayakan sarana dan prasarana dapur,

3.Pemenuhan fasilitas pendukung oleh yayasan atau mitra,

4.Kesesuaian item sanitasi berdasarkan standar Kementerian Kesehatan.

Adapun enam materi utama yang disampaikan dalam Bimtek meliputi:

1.Kebijakan dan regulasi izin sanitasi pangan,

2.Cara pengolahan dan penyajian pangan yang aman,

3.Sanitasi dan higiene perorangan penjamah pangan,

4.Prosedur pencucian peralatan dan bahan pangan,

5.Pengelolaan pangan yang higienis,

6.Pemeriksaan kesehatan penjamah pangan.

Sebagai prasyarat penting penerbitan SLHS, seluruh penjamah pangan, termasuk Kepala SPPG dan tenaga akuntan, diwajibkan mengunggah surat keterangan sehat dari Puskesmas wilayah setempat. Proses ini meliputi skrining kesehatan dan pemeriksaan medis dasar.

“Untuk general cek kesehatan jadi prasyarat untuk terbitnya slhs salah satunya adalah upload berkas surat keterangan sehat seluruh penjamah termasuk ksppg, tenaga akuntan dari Puskesmas wilayah tersebut. jadi ada kontak ada scrining ada berkaitan juga dengan cek kesehatan,”pungkas arie.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh SPPG di Kabupaten Lumajang dapat memenuhi standar higiene sanitasi secara menyeluruh, demi menjamin keamanan pangan dan kualitas layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat. Terbitnya SLHS. (dsar)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img

Latest article