Kabarmetro.id, Padang Pariaman || Kasatpol PP Damkar Padang Pariaman Rifki Mon rizal SH M.Si bersama jajarannya pada jumat 8 November 2024 melakukan razia Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan mendatangi hotel2 dan cafe2 yang tidak berizin di sekitar Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (13/11/24).
Salah satu hotel di razia adalah hotel Minang Jaya yang berlokasi di depan Polsek Lubuk Alung di duga banyak menerima tamu pasangan yang ilegal.
Rifki Monrizal selaku Kasatpol PP di Kabupaten Padang Pariaman merasa bertanggung jawab, Ketika menerima informasi dari masyarakat langsung terjun ke lokasi hotel dan mengeledah semua tamu hotel dan memeriksa identitas mereka.
“Tetapi Alhamdulillah ungkap momon lagi kami tidak mendapatkan pasangan yang ilegal,”
Tetapi kita akan terus memantau hotel2 yang beroperasi di Lubuk Alung, agar pekat yang sekarang lagi marak dapat berkurang dan kami akan selalu memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat “Kita akan tindak tempat-tempat yang diduga menjadi sarang maksiat”tegas momon.
Kami himbau kepada masyarakat agar memberikan imformasi terkait dugaan adanya tempat maksiat,” ajak momon.(Rd)

