Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim laksanakan penggeledahan rutin pada kamar hunian warga binaan khususnya kamar hunian C5, Sabtu (11/5/24).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Pengamanan (Ka.KPLP) Lapas Probolinggo, Ahmad Ali serta diikuti oleh staf maupun regu pengamanan Lapas Probolinggo sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkotika di Lapas.
“Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib,” jelas Ahmad Ali.
Meskipun tidak ditemukan handphone dan narkoba dari penggeledahan tersebut, masih ditemukan sejumlah barang terlarang, yakni kaca, gunting, korek api dan semacamnya.
“Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan dimusnahkan”, lanjut Ka. KPLP Ahmad Ali.
Sementara itu, Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, berharap penggeledahan rutin ini terus dilakukan dengan saksama agar mencegah terjadinya gangguan kamtibnas. (Choy)