BerandaPolitikBawaslu Bersama Sat Pol PP Bersihkan APK yang Melanggar...

Bawaslu Bersama Sat Pol PP Bersihkan APK yang Melanggar Aturan

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo bersama petugas Sat Pol PP melakukan bersih-bersih alat peraga kampanye (APK) Parpol, Caleg dan Pasangan calon Presiden dan wakil Presiden yang melanggar ketentuan.

Kegiatan ‘Jumat Bersih-bersih telah menurunkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar ketentuan yang berlaku..Ratusan APK melanggar aturan itu, termasuk yang diturunkan dari pohon dan di Jalan Protokol, Jumat (2/2/24) pagi.

Jumat Bersih-bersih’ pekan ini menyasar APK yang dipaku di pohon serta APK di Kawasan Jalan Protokol seperti di Jalan Sukarno Hatta dan Jalan Panglima Sudirman serta Jalan Achmad Yani.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo,Johan Dwi Angga menjelaskan, kegiatan Jumat Bersih-bersih’Bawaslu Kota Probolinggo atas perintah Bawaslu Jatim memang menyoroti dan menertibkan APK-APK yang melanggar.

“ Jadi memang ‘Jumat Bersih-bersih’ hari ini fokus menertibkan atau membersihkan pada jalan protokol dari alat peraga kampanye. Karena sudah jelas di jalan tersebut tidak boleh ada APK dan APK yang dipaku di pohon menjadi atensi khusus bagi kami bersama teman-teman Satpol PP,” pungkas Johan.

Johan Dwi juga mengatakan, sebelum penertiban di lakukan pihaknya sudah berkirim surat ke Parpol dan kepada tim kampanye pasangan calon Presiden dan wakil Presiden. APK yang melanggar aturan dipasang di sepanjang jalan protokol dan APK yang dipasang di depan kantor pemerintah, didepan masjid serta yang dipaku di pohon. (Choy)

Translate »
error: kabarmetro.id