JAKARTA | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan tidak terdapat perbedaan signifikan terkait inisial terduga pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Klarifikasi ini merujuk pada keterangan Polda Metro Jaya dan Tentara Nasional Indonesia yang dinilai merujuk pada individu yang sama.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyatakan perbedaan inisial yang sempat muncul bukanlah substansi yang berbeda. “Itu orang yang sama,” ujarnya di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Komnas HAM juga mengungkapkan bahwa proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya masih berlangsung, terutama untuk mendalami keterlibatan unsur militer dalam kasus tersebut. Kepolisian, menurut dia, masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan sebelum menyimpulkan secara resmi.
Lebih lanjut, Komnas HAM mengonfirmasi bahwa empat terduga pelaku yang tengah diselidiki merupakan personel Badan Intelijen Strategis. Informasi ini, kata Saurlin, sejalan dengan rilis yang sebelumnya disampaikan oleh pihak kepolisian.
Dalam proses penanganan perkara, Polda Metro Jaya juga telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada pihak TNI guna mendukung pendalaman internal. Koordinasi antarlembaga ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Komnas HAM sendiri telah menerima paparan perkembangan kasus dari jajaran Polda Metro Jaya dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar tiga jam. Penjelasan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum beserta pejabat terkait di lingkungan kepolisian.
Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan aktivis dan dugaan keterlibatan aparat negara. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan. (rih)

