JAKARTA || Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dijatuhi denda 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp6,4 miliar oleh Komite Disiplin FIFA. Federasi sepak bola dunia itu menyatakan FAM terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang sempat membela tim nasional Malaysia.
Dalam keputusan bernomor FDD-24394 tertanggal 6 Oktober 2025, FIFA menilai FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA tentang pemalsuan dokumen. Selain FAM, tujuh pemain asing juga dijatuhi larangan bermain selama 12 bulan dan masing-masing didenda 2.000 franc Swiss (sekitar Rp41 juta).
FIFA menyebut, sertifikat kelahiran yang diajukan FAM dimanipulasi dengan mengubah tempat lahir leluhur pemain agar tampak berasal dari Malaysia. Manipulasi ini dilakukan untuk memenuhi syarat naturalisasi agar mereka bisa memperkuat tim nasional.
Investigasi FIFA menemukan perbedaan jelas antara dokumen yang diserahkan ke federasi dengan data asli dari negara asal leluhur pemain, yakni Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda. Kasus ini mencuat setelah Malaysia menurunkan para pemain tersebut pada laga kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam, 10 Juni 2025, yang berakhir 4–0 untuk kemenangan Malaysia.
FAM dalam pembelaannya mengklaim telah melakukan verifikasi dengan Departemen Pendaftaran Nasional Malaysia. Namun, FIFA menilai proses tersebut tidak sah karena didasarkan pada dokumen interpretatif, bukan salinan asli.
Komite Disiplin FIFA menegaskan pelanggaran ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan tindakan yang merusak integritas kompetisi internasional. FAM dan para pemain diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding sebelum keputusan berkekuatan hukum tetap. (rih)

