MAKASSAR || Tim terpadu dari Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mengamankan belasan orang yang mengatasnamakan relawan kemanusiaan dengan modus penggalangan donasi fiktif. Mereka kedapatan mengumpulkan uang di sejumlah ruas jalan utama dengan membawa poster bergambar anak-anak miskin penderita penyakit kronis.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur, menjelaskan bahwa kelompok relawan tersebut tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat. Mereka diduga mengeksploitasi anak-anak untuk menarik simpati masyarakat.
“Mereka ini tidak terdaftar di Kesbangpol dan mengumpulkan donasi di jalanan. Dugaannya mengeksploitasi anak-anak agar pengendara bersimpati dan memberi sumbangan,” ujar Zuhur di Makassar, Selasa (7/10/2025).
Modus yang dijalankan cukup rapi. Para relawan berpakaian layaknya petugas sosial sambil membawa poster anak-anak yang disebut menderita penyakit serius. Mereka beraksi di sejumlah lampu merah, antara lain di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Jalan Masjid Raya, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Kasus ini terbongkar setelah warga melapor bahwa anak yang dijadikan “objek donasi” telah sembuh sejak setahun lalu. Namun, foto dan kisahnya masih digunakan untuk menggalang dana.
“Sudah tiga tahun mereka beroperasi. Setelah kami asesmen, ternyata anak itu sudah sembuh dan hidup normal,” kata Zuhur.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku awalnya benar-benar berniat membantu keluarga anak tersebut. Namun, setelah melihat hasil pengumpulan donasi yang bisa mencapai Rp700.000 per hari, mereka tergoda.
“Dari Rp700 ribu yang didapat, hanya sekitar Rp200 ribu diserahkan ke keluarga, sisanya Rp500 ribu digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Zuhur.
Dinas Sosial menyimpulkan bahwa aktivitas mereka termasuk pungutan liar (pungli) karena tidak memiliki izin resmi dan melakukan pemotongan dari hasil donasi.
“Kalau relawan resmi, seluruh donasi seharusnya diserahkan kepada penerima manfaat. Karena ada pemotongan, kami anggap sebagai pungli,” tambah Zuhur.
Belasan orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Kota Makassar. Jika terbukti melanggar hukum, kasus ini akan diteruskan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, rekaman video razia tim terpadu terhadap para relawan donasi fiktif ini sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, petugas terlihat mengamankan para pelaku beserta poster dan kotak donasi yang digunakan untuk menarik belas kasihan pengguna jalan. (rih)

