Anak Korban Kekerasan di Kebayoran Lama Bertemu Kembali Keluarga

Must read

JAKARTA || Di sebuah ruangan sederhana panti sosial di Jakarta, Jumat (27/9/2025) sore, dua bocah lelaki berusia sembilan tahun saling menatap kaku. Satu dengan wajah penuh ragu, satu lagi dengan mata yang berkaca-kaca. Butuh beberapa detik sebelum akhirnya mereka berlari dan berpelukan erat. Suasana hening seketika pecah oleh isak tangis.

Anak yang selama ini dikenal dengan inisial AMK –korban penyiksaan yang ditemukan penuh luka di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Juni lalu– akhirnya dipertemukan kembali dengan saudara kembarnya, ASK, serta ayah kandungnya, SG. Pertemuan itu menjadi momen yang tak hanya menyentuh hati keluarga, tetapi juga seluruh pihak yang selama berminggu-minggu berjuang untuk menemukan identitas anak malang itu.

“Ini bukan sekadar kasus hukum. Ini tentang kemanusiaan, tentang mengembalikan seorang anak ke rumah yang benar, ke dalam pelukan kasih sayang,” kata Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dengan suara bergetar.

Ingatan yang Patah-Patah

Tak mudah menemukan siapa sebenarnya AMK. Saat pertama kali diselamatkan, ia nyaris tak bisa banyak bercerita. Tubuhnya penuh luka, batinnya remuk. Satu-satunya petunjuk hanyalah ingatannya yang sepotong-sepotong: nama sekolah dan sosok guru yang masih ia kenang samar.

Berbekal secuil informasi itu, penyidik menelusuri ke berbagai kota. Dari gang-gang padat di Jakarta, lorong sekolah di Surabaya, hingga perkampungan di Sidoarjo, mereka mengumpulkan potongan puzzle. Hingga akhirnya terkuak: AMK bukan anak tanpa asal-usul. Ia anak kandung SG dan memiliki saudara kembar, ASK, yang selama ini tinggal bersama keluarga besar.

“Setiap langkah kami diwarnai rasa harap dan cemas. Tapi ketika kebenaran terbuka, semua letih itu seakan terbayar,” tutur Nurul.

Di balik kisah pencarian yang penuh harapan itu, tersimpan kenyataan pahit. Penyiksaan terhadap AMK dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindungnya: ibu kandungnya, SNK, bersama pasangan sejenisnya, EF alias YA. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Tidak ada alasan yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak. Mereka berhak tumbuh dalam cinta, bukan luka,” tegas Nurul.

Menjahit Luka

Kini, fokus tak lagi hanya pada jalannya proses hukum. Pemerintah menyiapkan langkah pemulihan panjang. AMK mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan sosial. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta Dinas Sosial DKI Jakarta bekerja bersama memastikan ia tak kekurangan sandang, pangan, papan, dan terutama kasih sayang.

Dukungan pendidikan juga dijanjikan, agar AMK bisa kembali menata masa depan yang sempat tercerabut. “Anak ini harus mendapat kesempatan tumbuh seperti anak-anak lain, dengan mimpi yang utuh,” ujar seorang pendamping dari KemenPPPA.

Kisah AMK menyimpan pesan yang lebih besar. Kekerasan terhadap anak kerap berlangsung di ruang-ruang yang tak terlihat, bahkan di dalam rumah sendiri. Lingkungan sekitar sering memilih diam, padahal satu laporan bisa menyelamatkan hidup seorang anak.

“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan pernah diam. Anak adalah amanah bangsa,” tegas Nurul.

Hari itu, di panti sosial, dua bocah kembar akhirnya berpelukan lagi setelah terpisah bertahun-tahun. Tangisan mereka bukan hanya tanda luka yang belum sembuh, tetapi juga awal perjalanan baru—membangun kembali keluarga, menumbuhkan lagi harapan, dan meyakinkan bahwa negara hadir di tengah derita anak-anaknya. (rih)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article