DEPOK || Langit Kota Depok belum terlalu tinggi ketika antrean mulai mengular di jalan Margonda Raya. Satu per satu warga –perempuan dengan tas belanja, pria dengan helm digantung di tangan– berdiri rapi di depan ruko kecil bertuliskan ‘WorldID’. Pagi itu, Senin (5/5/2025), mereka datang bukan untuk belanja atau urusan perbankan, melainkan demi satu hal: memindai iris mata mereka.
Semuanya terdengar futuristik. Aplikasi bernama World App menjanjikan imbalan dalam bentuk koin digital bernilai ratusan ribu rupiah setelah proses verifikasi identitas biometrik. “Cuma scan mata pakai alat bulat, nanti dapat koin, katanya bisa diuangkan,” ujar Amir (45), warga Tapos, yang datang setelah mendengar kabar dari tetangga rumahnya.
Tak perlu KTP, tak perlu NPWP. Hanya nama, e-mail, dan… mata.
Namun, pagi itu justru berubah jadi siang yang melelahkan. “Saya dapat jadwal verifikasi jam 09.00 pagi, tapi sampai sekarang belum ada siapa-siapa yang datang,” kata Siti Maimunah (41) yang bergegas datang dari Citayam. Ruko WorldID masih tutup hingga pukul 10.00. Saat petugas akhirnya muncul, pengumuman singkat disampaikan: alat rusak, verifikasi dibatalkan. Hari itu, mereka pulang dengan mata tak ter-scan dan rasa penasaran yang makin besar.

Tak hanya di Depok. Di Bekasi, fenomena serupa juga terjadi. Imbalan langsung menjadi magnet. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membenarkan bahwa sejumlah warganya sudah menjual data iris mata. Imbalannya lumayan: Rp 300.000 sampai Rp 800.000. Cukup menggiurkan di tengah tekanan ekonomi sehari-hari.
“Ini sangat berisiko. Kalau data biometrik disalahgunakan, dampaknya bisa fatal,” kata Tri, tegas. Ia menyebut perlindungan data warganya sebagai tanggung jawab moral. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), akhirnya turun tangan. Izin layanan Worldcoin dan WorldID dibekukan. Alasannya? Tidak terdaftar resmi sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia, dan memakai badan hukum berbeda untuk beroperasi.
Tapi sebenarnya, apa itu Worldcoin?
Didirikan oleh Sam Altman—nama yang juga melekat pada OpenAI, pencipta ChatGPT—Worldcoin bertujuan besar: menciptakan identitas digital global lewat World ID. Alat pemindai bola mata bernama Orb digunakan untuk memastikan bahwa seorang pengguna adalah manusia, bukan bot AI.
Setelah iris mata di-scan, data itu diklaim langsung diubah menjadi representasi kriptografi dengan metode zero-knowledge proof. Katanya, tidak disimpan. Katanya, tidak bisa dilacak balik. Tapi kata siapa masyarakat percaya begitu saja?
Sejak diluncurkan pada 2023, Worldcoin memang penuh kontroversi. MIT Technology Review bahkan menyebut proyek ini memakai cara-cara manipulatif untuk menjaring pengguna di negara berkembang, termasuk Indonesia. Di Kenya, layanan ini sempat dilarang. Di Prancis dan Inggris, diawasi ketat.
Ironisnya, layanan yang mengklaim ingin melindungi manusia dari dunia digital yang penuh tipu daya, justru dinilai sebagai bentuk kolonialisme data. “Kenapa alatnya justru banyak beredar di negara-negara dengan regulasi data yang lemah?” tanya Santiago Siri, anggota dewan Proof of Humanity.
Hari ini, warga Depok dan Bekasi mungkin tak tahu apa itu zero-knowledge proof atau siapa Sam Altman. Yang mereka tahu: ada tawaran scan mata, lalu uang masuk ke e-wallet. Dalam dunia yang makin sulit, janji digital—meski samar—bisa terasa seperti angin segar.
Tapi pertanyaannya: berapa harga yang layak untuk sebuah iris mata? Dan siapakah yang sebenarnya diuntungkan dalam bisnis ini?
Di tengah antrean yang mengular dan alat yang entah kapan berfungsi lagi, jawaban atas pertanyaan itu mungkin masih kabur. Tapi satu hal pasti: ini bukan sekadar soal mata dan koin—ini tentang siapa yang memegang kendali atas identitas manusia di era digital. (rih)

