LUMAJANG || Setelah beberapa kali mangkir akhirnya Ning Farin panggilan akrab istri mantan Bupati Lumajang periode sebelumnya, akhirnya datang ke Polres Lumajang memenuhi panggilan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang sekitar 15.30 WIB pada selasa (29/4/2025).
Istri mantan Bupati Lumajang Musfarina Nuryatin alias Ning Farin datang ke Polres Lumajang dengan mengendarai mobil warna hitam merk Mitsubishi, tampak Ning Farin turun dari mobil mengenakan baju lengan panjang bergaris hitam dan kerudung yang berwarna senada selaras dengan bajunya didamping seorang wanita masuk ke ruang Satreskrim Polres Lumajang dan selanjutnya menuju ruang unit Tipikor.
Dari pantauan media Ning Farin diperiksa penyidik kurang lebih sekitar 5 jam, mulai jam 16.00 wib hingga hampir jam 22.00 wib,dengan jeda untuk melaksanakan sholat magrib.
Saat Ning Farin usai melaksanakan sholat sejumlah awak media mendekat mencoba melakukan konfirmasi kepada dirinya dengan mengajukan sejumlah pertanyaan, namun Ning Farin berlalu begitu saja meninggalkan para awak media dan kembali memasuki ruang Tipikor Polres Lumajang.
Hingga usai pemeriksaan, sejumlah awak media mencoba konfirmasi ke Ning Farin, namun yang bersangkutan tetap saja bungkam dan mempersilahkan untuk tanya ke penyidik.
“Tanyakan aja kepenyidik,” ucapnya sambil berlalu menuju mobilnya dan meninggalkan Mapolres Lumajang.
Dalam kesempatan yang sama kami menemui Kapolres Lumajang yang mana kebetulan beliau ada di tempat membenarkan perihal pemanggilan Ning Farin dan menyampaikan bahwa saat ini (Selasa, 29/4/2025 malam.red) yang bersangkutan memenuhi panggilan untuk pemenuhan keterangan.
“Saat ini yang bersangkutan sedang memenuhi panggilan untuk pelaksanaan wawancara pemenuhan keterangan,” Ungkap Kapolres Lumajang, Selasa (29/4/2025) malam.
Ditanya terkait langkah Polres kedepan terkait hal ini, Kapolres Lumajang menyampaikan ini masih awal tentunya akan berproses.
“Inikan masih awal, nanti akan berproses, untuk ibu Farin yang dimaksud sedang dalam proses pengambilan keterangan,” Imbuh Kapolres Lumajang sambil berlalu meninggalkan awak media karena akan menghadiri rapat dengan para kanit.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pemanggilan Ning Farin oleh Tipikor Polres Lumajang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah yang dialokasikan untuk pembangunan mushola yang berada tepat didepan rumah mantan Bupati Lumajang sebelumnya.(dsr)

