Ujian E-AVIS di Polres Pasuruan, Simak Informasi Berikut Ini

Must read

PASURUAN || Imam edi santoso dinyatakan tidak lulus Hasil Ujian Teori E-AVIS, dengan No. Registrasi 626584 pada hari jum’at, 7 maret 2025 jam 13:11 WIB di Polres Kabupaten Pasuruan.

Imam Edi Santoso dari Malang berniat ikut menjadi kurir pengantar barang (jasa), yang ia temukan di media sosial. Ia merasa ada kesempatan mendaftarakan dirinya untuk mengais rezeki lewat media sosial itu.

Menurut edi (sapaan akrabnya), “untuk ikut daftar syaratnya mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi) yang harus di lengkapi dulu,” katanya.

Masih edi meneruskan apa yang ia alami di ujian itu, “bukti kesehatan lulus, bukti tes psikologi lulus dan yang ketiga tes Teori E-Avis tidak lulus,”

Karna itu, ia (edi) tidak lulus jawaban ujian E-Avis, satu pertanyaan di kasih waktu 10 detik. Apabila dalam 10 detik belum menulis jawaban akan berganti dengan pertanyaan lain, menurutnya dari waktu yang diberikan sangatlah sulit untuk lulus ujian E-Avis

Edi memutuskan untuk tidak melanjutkan ujian alasannya dari terlalu singkatnya waktu untuk menjawab ujian tersebut, pungkas Edi.(har)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article