Masih Adanya APK Cawali dan Cawawali di Jalan Protokol, Butuh Ditertibkan

Must read

Kabarmetro.id, Kota Probolinggo || Jelang hari perdana kampanye serta kirap pilkada pada pemilu Kepala Daerah serentak 2024, ternyata baliho salah satu Cawali dan Cawawali masih terlihat menghiasi jalan protokol seperti di Jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo.

Hal itu sesuai dengan Perwali 149 yang sudah di SK kan oleh KPU terkait kawasan yang dilarang memasang APK. Jum’at (20/9/24) sore.

Melihat kondisi ini agaknya komitmen para calon perlu dipertanyakan. Dalam hal ini meminta kepada pihak Bawaslu maupun Dinas Satpol PP Kota Probolinggo untuk ektra kerja keras membersihkan dari semrawutnya alat peraga salah satu calon tersebut.

Masyarakat berharap kepada pihak terkait untuk membersihkannya, mengingat adanya baliho yang terpasang belum ditertibkan. ”Utamanya baliho baliho yang terpasang di jalan-jalan protokol jalan masuk kota, seperti di Jalan Panglima Sudirman,” harap Yanto.

“Tidak boleh ada atribut salah satu paslon yang masih terpasang, sehingga suasana Kota Probolinggo yang sudah kondusif ini akan dapat tetap terjaga hingga pelaksanaan pencoblosan,” ujarnya.

Hal itu juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan,Parmas dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarmansyah mengatakan soal APK itu bukan kewenangan kami melainkan rana Pemkot melalui Satpol PP,’ ujar Putut.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung saat dikonfirmasi oleh Kabarmetro.id menyampaikan, kami masih berkoordinasi sama Dinas DPMPTSP,” ujarnya singkat.(Choy)

Editor : Tundra. M

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article